Wartaniaga.com, Paringin – Bupati Balangan H. Abdul Hadi menegaskan bahwa Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan kebutuhan mendesak masyarakat untuk mendapatkan layanan yang cepat, mudah, dan akuntabel. Hal tersebut disampaikannya saat Penandatanganan Perjanjian Kerjasama MPP Kabupaten Balangan, Kamis (27/11/25) di Aula Benteng Tundakan.
Menurut Bupati, MPP akan menjadi solusi untuk menyatukan berbagai layanan perizinan, administrasi kependudukan, hingga layanan BUMD dalam satu tempat sehingga masyarakat tidak lagi menghabiskan waktu dan biaya untuk berpindah-pindah kantor.
Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh instansi agar menyiapkan SDM, SOP, sarana, serta layanan digital yang terintegrasi sehingga MPP benar-benar memberi manfaat nyata, bukan sekadar gedung megah.
Balangan juga ditunjuk Kementerian PANRB sebagai salah satu daerah yang mengikuti peresmian MPP nasional pada Desember 2025, yang menurutnya menjadi tanggung jawab besar bagi pemerintah daerah.
Empat dampak utama yang ditargetkan dari MPP adalah mengurangi biaya dan waktu tempuh warga, menghilangkan praktik calo, mempermudah perizinan usaha, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan MPP.
“Semoga kerja keras ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan Balangan yang lebih maju, lebih sejahtera, dan lebih baharat,” pungkasnya.
Reporter : Siti Nurjanah
Editor : Aditya




















