Soal Dan Rp 4,7 Triliun, Muhidin : Dikelola Profesional untuk Pembangunan

Gubenur Kalsel, H. Muhidin saat memberikan keterangan kepada awak media di sela kunjungannya ke Kantor Cabang Pembantu Bank Kalsel di Banjarbaru (foto : MC Kalsel)

Wartaniaga.com, Banjarbaru- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) akhirnya meluruskan isu soal dana Rp4,7 triliun yang disebut “mengendap” di Bank Kalsel.

Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menegaskan dana tersebut bukan uang nganggur, melainkan kas daerah yang sedang dikelola secara profesional untuk mendukung pembangunan.

“Kita perlu luruskan, dana Rp4,7 triliun ini bukan dana mengendap sebagaimana dikatakan oleh Menteri Keuangan. Dana ini adalah milik Pemprov Kalsel yang ditempatkan di Bank Kalsel dalam rangka manajemen kas daerah,” tegas Muhidin dalam konferensi pers di Banjarbaru, Selasa (28/10).

Menurut Muhidin pengelolaan dana tersebut dilakukan sesuai prosedur dan berada di bawah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Total dana kas daerah mencapai Rp4,746 triliun, terdiri dari giro dan deposito Rp3,9 triliun.
Menariknya, dana deposito itu memberikan bunga hingga 6,5% per tahun, alias sekitar Rp21 miliar per bulan yang langsung masuk sebagai pendapatan daerah.

“Artinya, dana ini justru menghasilkan keuntungan bagi daerah, bukan mengendap tanpa manfaat,” jelas Muhidin.

Kekeliruan Teknis, Bukan Salah Kelola
Muhidin juga mengungkap adanya kesalahan teknis di sistem perbankan yang sempat bikin heboh.

Kesalahan input kode sandi nasabah membuat dana milik Pemprov Kalsel sempat terbaca sebagai milik Pemerintah Kota Banjarbaru.

“Sandi nasabah provinsi S13-1301L, sedangkan Banjarbaru S13-1302L. Karena salah input, sempat terbaca keliru. Tapi sudah diklarifikasi dan diluruskan ke pihak Bank Kalsel dan Kemendagri,” ujarnya menegaskan.

Ia menepis tudingan dana tersebut “tidur”. Gubernur menegaskan uang itu terus bergerak untuk kebutuhan belanja daerah. Hingga 28 Oktober 2025, Pemprov Kalsel telah menarik sekitar Rp268 miliar untuk pembayaran proyek-proyek yang sedang berjalan.

“Setiap kegiatan selesai, langsung kita cairkan. Sistemnya transparan dan efisien,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmennya mempercepat realisasi belanja agar ekonomi daerah berputar lebih cepat.

“Hari ini saja sudah terealisasi lebih dari Rp200 miliar. Proyek strategis seperti Jembatan Pulau Laut juga terus jalan. Jadi, tidak ada istilah dana mengendap,” tambahnya.

Gubernur Muhidin juga menyinggung pernyataan Menteri Keuangan yang sebelumnya menyebut ada dana daerah mengendap di sejumlah provinsi, termasuk Kalsel.

Baginya, pernyataan itu terlalu tergesa-gesa dan menimbulkan kesalahpahaman publik.

“Saya harap pejabat pusat sebelum bicara, pastikan dulu datanya ke BI, Bank Kalsel, atau kepala daerah terkait. Jangan terburu-buru supaya tidak menimbulkan kegaduhan,” tegasnya.

pada kesempatan ini, Muhidin mengajak media ikut membantu menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.

“Tidak ada dana yang disalahgunakan. Semua dikelola dengan baik, dan keuntungannya masuk ke kas daerah untuk pembangunan. Jangan sampai masyarakat salah persepsi,” pungkasnya.

Editor : Aditya

Pos terkait