Wartaniaga.com, Banjarmasin— Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Banjarmasin kembali menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIH-SA) di Hotel Banjarmasin Internasional, Sabtu (25/10).
Kegiatan ini menghadirkan berbagai narasumber terkemuka dari kalangan akademisi dan praktisi hukum. Salah satu narasumber utama adalah Dr. Muhamad Pazri, S.H., M.H., Direktur Utama Borneo Law Firm ( BLF).
Pazri yang juga Wakil Ketua Umum DPC PERADI Banjarmasin Bidang IT ini memaparkan materi bertema “Siap Menghadapi Sengketa di Mahkamah Konstitusi.”
Dirinya mengulas secara komprehensif dinamika perkara konstitusional di Mahkamah Konstitusi (MK) — mulai dari sengketa hasil pemilihan umum, pengujian undang-undang terhadap UUD 1945, hingga sengketa kewenangan antar lembaga negara.
Ia menekankan bahwa advokat masa kini harus memiliki pemahaman mendalam terhadap hukum acara MK serta menguasai strategi pembuktian dan argumentasi konstitusional yang matang.
“Advokat masa kini tidak cukup hanya menguasai hukum positif, tetapi juga harus memahami filosofi dan politik hukum di balik setiap norma konstitusional. Sengketa di MK menuntut kecermatan logika hukum dan keberanian etis dalam membela kebenaran konstitusional,”
tegasnya di hadapan para peserta PKPA.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Ishfi Ramadhan, S.H., M.H., menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PERADI Banjarmasin dalam menyiapkan advokat muda yang profesional, berintegritas, dan berwawasan konstitusional.
“Kami berharap materi yang dibawakan oleh Dr. Pazri dapat membuka wawasan peserta mengenai pentingnya peran advokat dalam menjaga marwah konstitusi dan supremasi hukum,”ujar Ishfi.
Selain Dr. Pazri, kegiatan PKPA ini juga menghadirkan sejumlah Dosen dan praktisi hukum ternama dari berbagai lembaga hukum dan Perguruan Tinggi di Kalimantan Selatan.
Ishfi menambahkan kolaborasi antara dunia akademik dan profesi hukum menjadi kunci dalam mencetak advokat yang tangguh di era modern.
“Kegiatan PKPA bukan hanya bersifat akademik, tetapi juga menjadi wadah pembentukan karakter advokat yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada keadilan,”
tambahnya.
Dr. Muhamad Pazri sendiri dikenal aktif sebagai narasumber di berbagai forum hukum nasional, pelatihan advokat, dan kegiatan pengabdian masyarakat melalui Borneo Law Firm dan LBH Borneo Nusantara yang dipimpinnya.
Kegiatan PKPA kali ini berlangsung interaktif dan inspiratif. Para peserta terlihat antusias menyimak materi yang disampaikan Dr. Pazri, khususnya tentang strategi menghadapi perkara di Mahkamah Konstitusi yang membutuhkan ketajaman analisis hukum, integritas moral, dan kemampuan argumentatif yang tinggi.
Dengan kegiatan seperti ini, PERADI Banjarmasin terus menunjukkan komitmennya untuk melahirkan advokat-advokat muda yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memahami ruh dan nilai-nilai konstitusional dalam penegakan hukum di Indonesia.
Editor : Aditya




















