HST Gelar Asistensi Perbaikan Bukti Dukung Evaluasi Pelayanan Publik 2025

Wartaniaga.com,Barabai-Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar kegiatan Asistensi Perbaikan Bukti Dukung Formulir 01 Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 di Hotel Grand Qin, Kamis (25/9).

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut asistensi pengisian formulir sebelumnya untuk memastikan kelengkapan dan akurasi data dalam proses evaluasi pelayanan publik.

Bupati HST Samsul Rizal mengatakan, evaluasi kinerja pelayanan publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan memperbaiki kualitas layanan pemerintah daerah.

“Evaluasi kinerja pelayanan publik bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan upaya berkelanjutan untuk memperbaiki kualitas layanan pemerintah daerah yang berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, perbaikan bukti dukung sangat penting sebagai dasar perumusan kebijakan, strategi, dan inovasi pelayanan di masa mendatang.

Menurutnya, kualitas pelayanan publik berhubungan erat dengan tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

“Perbaikan yang kita lakukan hari ini bermuara pada terwujudnya pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” lanjutnya.

Acara ini turut dihadiri perwakilan Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Sekda HST, para kepala perangkat daerah, serta peserta dari berbagai unit layanan.

Momentum ini diharapkan memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Editor:Hariyadi

Pos terkait