Wartaniaga.com,Kandangan- Sebanyak 791 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan SK dilakukan secara langsung oleh Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, didampingi Wakil Bupati HSS, H. Suriani, pada Selasa (26/8/2025) di halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten HSS.
Acara penyerahan ini turut dihadiri oleh Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, dan para camat se-Kabupaten HSS. Dalam sambutannya, Bupati Syafrudin menyampaikan apresiasi dan harapan besar kepada para PPPK yang baru dikukuhkan.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, saya menyampaikan ucapan selamat dan sukses. Keberhasilan ini adalah hasil dari doa, usaha, kerja keras, dan kesabaran,” ujar Bupati Syafrudin
Ia berharap, momen ini menjadi awal yang baik untuk menapaki karier sebagai aparatur pemerintah.
Bupati HSS menegaskan bahwa status ASN PPPK memegang amanah besar dari negara dan masyarakat. Ia menekankan pentingnya dedikasi, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Laksanakanlah tugas dan tanggung jawab ini dengan penuh keikhlasan, dedikasi, dan integritas. Jadilah aparatur yang mampu memberikan pelayanan terbaik, menjadi teladan, serta bekerja profesional demi kemajuan Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Syafrudin juga mengingatkan bahwa tantangan pembangunan yang semakin kompleks menuntut aparatur yang adaptif dan inovatif. Ia meminta para PPPK tidak hanya menjadi pelengkap birokrasi, tetapi juga menjadi penggerak perubahan.
“PPPK diharapkan menjadi inovator dan pelayan masyarakat yang responsif, transparan, serta akuntabel. Saya yakin, dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, saudara-saudara akan mampu memberikan kontribusi nyata,” pungkasnya.
Di akhir sambutannya, Bupati Syafrudin berpesan agar seluruh PPPK senantiasa menjaga integritas dan etika kerja. Ia meminta mereka menghindari segala bentuk penyimpangan dan menjadi teladan di lingkungan kerja maupun masyarakat. Penyerahan SK PPPK ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik dan mempercepat program pembangunan daerah di HSS.
Reporter:Amutz
Editor:Hariyadi