Wartaniaga.com, Banjarbaru – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan menyosialisasikan Program Kelurahan Bebas Maladministrasi di Aula Srikandi Pemkot Banjarbaru, Jumat (25/7).
Pj Sekda Banjarbaru, Sirajoni, menegaskan pentingnya pelayanan publik yang cepat, tepat, ramah, dan konsisten sebagai bagian dari misi “Banjarbaru Emas”.
Ia menekankan dua kunci utama peningkatan pelayanan yaitu komitmen dan konsistensi.
“Kedepannya, kita mampu memberikan layanan terbaik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik di Pemerintah Kota Banjarbaru,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Muhammad Firhansyah, menyampaikan bahwa Kelurahan Bebas Maladministrasi akan diluncurkan perdana di Kelurahan Mentaos pada 30 Juli mendatang.
Program ini bertujuan memperkuat pengelolaan pengaduan dan standar pelayanan di tingkat kelurahan.
Firhansyah menegaskan bahwa program ini bersifat pendampingan, bukan kompetisi, dan akan berjalan berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas SDM serta kualitas layanan publik.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Ombudsman dan Pemkot Banjarbaru demi mendorong layanan publik yang semakin baik dan terpercaya.
Kegiatan yang dihadiri para camat, lurah, serta jajaran pejabat lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru berjalan dengan sukses dan penuh kekeluargaan.
Editor : Eddy Dharmawan




















