Pengumunan Kepada Nasabah Setia Bank Kalsel

Wartaniaga.com, Banjarmasin- Bank Kalsel umumkan terhitung tanggal 18 Juli 2025, berlaku ketentuan baru biaya pergantian kartu ATM.

Adapun ketentuan tersebut meliputi ATM hilang atau rusak dan pergantian buku tabungan dengan ketentuan ebagai berikut.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kartu ATM hilang atau rusak yang semula Rp, 24.000 menjadi Rp. 30.000.

Buku tabungan hilang atau rusak yang semula Rp. 10.000 menjadi Rp. 20.000.

Apabila membutuhkan penjelasan lebih lanjut terkait hal tersebut diatas mohon dapat menghubungi customer service atau call center 0800 1122 000.

Editor: Aditya
sumber: Bank Kalsel

Pos terkait