Wartaniaga.com,Kandangan— Nota kesepakatan kerjasama antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Selatan (HSS) dengan Pemerintah Desa (Pemdes) se-HSS resmi diperpanjang untuk dua tahun ke depan. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini dilaksanakan di Aula Rakat Mufakat, Sekretariat Daerah Kabupaten HSS, Selasa (29/4/).
MoU ini memperkuat komitmen kedua belah pihak dalam hal pendampingan dan penanganan persoalan hukum yang melibatkan pemerintahan desa, termasuk dalam pengelolaan dana desa agar berjalan secara transparan dan akuntabel.
Wakil Bupati HSS, H. Suriani, mewakili Bupati HSS H. Syafrudin Noor, menyampaikan bahwa perpanjangan nota kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang lebih profesional.
“MoU ini adalah untuk mempertegas upaya kita dalam pengelolaan pemerintahan desa agar lebih transparan dan akuntabel. Ini merupakan langkah optimalisasi penggunaan dana desa serta penguatan hukum, agar setiap pekerjaan bisa dilakukan secara jujur dan berintegritas,” tegas H. Suriani saat membacakan sambutan tertulis Bupati HSS.
Wabup H. Suriani juga menekankan pentingnya membangun komunikasi dan sinergi yang erat antara pemerintah desa dengan aparat penegak hukum, termasuk Kejari HSS, demi mendukung kelancaran pembangunan desa yang berbasis hukum.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri HSS, Rustandi Gustawirya, menyatakan apresiasinya atas sinergi yang telah terjalin selama ini dengan Pemerintah Kabupaten HSS.
Ia berharap kerjasama ini semakin memperkuat pendampingan hukum untuk desa-desa di wilayah HSS.
“Ini adalah titik awal yang baik untuk rekomendasi pendampingan di bidang hukum, baik pidana, perdata, maupun tata usaha negara. Kami sangat mengapresiasi sinergi yang telah dibina selama ini. Semoga
MoU ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh pihak, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan dana desa, agar berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat HSS,” ujarnya.
Dalam prosesi penandatanganan, pihak Kejari HSS diwakili langsung oleh Kajari Rustandi Gustawirya, sedangkan dari pihak Pemerintah Desa diwakili oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) HSS, H. Alamsyah, yang juga merupakan Kepala Desa Balimau.
Hadir pula dalam kegiatan ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) HSS, Susilo Adiyanto, Kepala Bagian Hukum Setda HSS, Fitri, para Camat se-HSS, serta para Ketua Apdesi masing-masing kecamatan.
Reporter: Amutz
Editor:Reza




















