HSS Terima Dua Sertifikat Pada Kegiatan MIPC

Wartaniaga.com,Banjarbaru – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menerima dua sertifikat penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kalimantan Selatan pada kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) yang digelar di Mess L Banjarbaru, Sabtu (26/4/2025).

MIPC sendiri merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia Tahun 2025, yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Nurhayati Widiastuti, kepada Asisten Administrasi Umum Setda HSS, Drs. Efran.

Dua sertifikat yang diterima Pemkab HSS tersebut adalah: Piagam Apresiasi atas partisipasi aktif dalam pemajuan ekosistem kekayaan intelektual di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2025.

Kemudian Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal untuk Pengetahuan Tradisional “Kalayangan Dandang” khas Hulu Sungai Selatan.

Selain penyerahan penghargaan, kegiatan MIPC juga menghadirkan berbagai layanan seperti konsultasi, pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual, seminar edukatif, serta pameran UMKM dari berbagai daerah di Kalimantan Selatan.

Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemkab HSS dalam mendukung pelestarian dan perlindungan kekayaan budaya lokal.

Reporter:Amutz
Editor:Aditya

Pos terkait