Wartaniaga.com, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru, melalui Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) melaksanakan focus group discussion (FGD) dengan tema penyempurnaan dan penyepakatan dokumen rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman (RP3KP) di hotel Grand Surya kotabaru, Senin (25/11).
Kadis perkimtan Kotabaru H Akhmad Junaidi mengatakan, kegiatan ini dihadiri narasumber dari balai sekaligus Provinsi Kalimantan Selatan datang bersilaturahmi serta Stakeholder terkait.
Untuk dokumennya, rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman nantinya ini akan menjadi Raperda atau Perda tentang perumahan maupun dan kawasan sehingga dokumen ini menjadi panduan.
Jika sudah di Perdakan ini lanjutnya, untuk menata Kotabaru baik perumahan dan permukiman.
Sementara itu Enie Perwakilan dari Balai P2P dari Kalimantan II mengatakan, rencananya itu akan menyampaikan indikasi program apa saja sehingga bisa ditetapkan menjadi Perda perumahan dan kawasan permukiman.
Sedangkan, Rizal dari ULMG menambahkan, setelah RTRW diserahkan nanti ini menjadi acuan di bidang kawasan perumahan dan permukiman termasuk didalamnya penyediaan perumahan sesuai dengan program pemerintah yang baru ini kemudian penyediaan sarana dan prasarana fasilitas umum.
Reporter: Anaq.
Editor : Aditya




















