Wartaniaga.com Paringin – Kementrian Agama Kabupaten Balangan berkomitmen melakukan sertifikasi tanah wakaf.
Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kementrian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan, H.Syaipullah, S.Ag M.H mengatakan dirinya bersama tim berkomitmen untuk melakukan monitoring tanah wakaf berkesinambungan.
Dirinya juga menginformasikan dalam minggu-minggu ini pihaknya akan melakukan monitoring secara continue dengan mendatangi desa yang memiliki tanah wakaf.
“Monitoring nantinya akan didampingi KUA setempat untuk mengetahui bagaimana status tanah tersebut” ucap Syaipul saat menjadi pembina upacara Senin, (17/7) di halaman Kantor Kemenag Balangan.
Menurutnya, permasalahan tanah wakaf walau terlihat simpel namun nyatanya cukup kompleks dan memerlukan kerjasama banyak pihak.
“Karena itu kami akan terus menjalin koordinasi dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) Balangan dalam pembuatan sertifikat tanah wakaf sesuai pengukuran yang akurat sehingga tanah wakaf tidak hanya sah di mata agama, namun juga diakui negara” tambahnya.
“Tanah wakaf ialah amanat yang harus dijaga dan dipertanggung jawabkan agar tidak disalahgunakan atau diambil alih pihak tertentu” pungkasnya.
Reporter : Siti Nurjanah
Editor : Edhy Darmawan




















