Wartaniaga.com, Kotabaru- Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kotabaru penuhi target pencapain Penerimaan Negara Bukan Pajak(PNBP) semester I Tahun anggaran 2022.
Kalapas Kelas IIA Kotabaru, Yosef Yembise mangatakan terpenuhinya target PNBP adalah kerjasama dan kerja keras seluruh jajarannya dalam mengoptimalkan potensi warga binaan dalam program Pembinaan kemandirian.
“Berbagai sentra produksi kegiatan kerja di Lapas Kotabaru kami optimalkan, agar dapat memberikan kontribusi kepada negara lewat PNBP” kata Yosef Yembise.
Ia menjelaskan sebagai Narapidana patutlah berbangga diri karena dapat memberikan kontribusi pembangunan kepada bangsa dan negara lewat kegiatan kerja mandiri yang dapat menyumbangkan kontribusi kepada negara lewat PNBP
Sementara itu, Dalam UU Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penerimaan bukan Pajak dimaksudkan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak(PNBP) adalah pungutan yang dibayar oleh orang pribadi atau badan dengan memperoleh manfaat langsung maupun tidak langsung atas layanan atau pemanfaatan sumber daya dan hak yang diperoleh negara.
Lebih lanjut, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang menjadi penerimaan pemerintah pusat di luar penerimaan perpajakan dan hibah dan dikelola dalam mekanisme anggaran pendapatan dan belanja negara.
Lembaga Pemasyarakatan Kotabaru adalah salah satu Satker di bawah Intitusi Kementerian Hukum HAM RI yang juga memiliki tanggung jawab dan kewajiban untuk mengelola Sumber Daya Warga Binaan.
“Dengan memanfaatkan sarana dan prasarana dalam memberikan pembinaan dan berkontribusi kepada negara lewat PNBP,” bebernya.
Adapun berbagai kegiatan pembinaan kemandirian Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabaru seperti produksi Kain Sasirangan, Telur asin, pembibitan Kelapa Sawit, Sayur-sayuran, Batako dll, Lapas Kotabaru dapat melaksanakan kewajibannya kepada negara lewat PNBP.
Perlu diketahui, menjadi ukuran keberhasilan di Lapas Kotabaru bahwa dari pengelolaan hasil Kegiatan kerja (Pembinaan Kemandirian) dari target PNBP Lapas Kotabaru tahun 2022 sebesar Rp 21.000.000, pada semester I target PNBP tersebut dapat dipenuhi.
Reporter: Anaq
Editor: Aditya




















