Wartaniaga.com, Tanah Laut- Pengolalaan cadangan pangan penting dilakukan oleh para petani dalam rangka mengantisipasi musim paceklik maupun bencana alam.
Hal tersebut diutarakan oleh Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Imam Suprastowo saat mengedukasi para petani di Desa Bingkulu, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut.

Mengingat hal tersebut termuat dal Peraturan Daerah Kalsel nomor 019 tahun 2017 tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Pemerintah Daerah Provinsi Kalsel.
“Saya memilih Desa Bingkulu ini sebagai tempat sosialisasi penyebarluasan perda, karena seperti kita ketahui bersama di sini termasuk penghasil pangan yang cukup besar,” ungkap Imam.
Imam juga mengingat segala jenis penyebab keadaan darurat notabene tidak terduga dan sewaktu-waktu dapat terjadi secara tiba-tiba.

Selain itu, Imam juga menyambut baik rencana para petani warga Desa Bingkulu untuk membuat lumbung desa sebagai upaya untuk menanggulangi permasalahan pangan.
Menurut Imam, sebagai wakil rakyat ia akan menindak lanjuti dan mendukung niat baik para warga ini.
Sementara itu, Kepala Desa Bingku, Fajar Sadik, menyambut baik kegiatan sosialisasi dan penyebarluasan perda oleh Imam Suprastowo, menurutnya banyak hal yang didapat dan sangat bermanfaat untuk pada petani di desa yang ia kepalai.
Editor: Aditya




















