Wartaniaga.com, Paringin – Menindaklanjuti hasil rapat di tingkat provinsi yang diadakan di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XI Banjarmasin terkait pencabutan pembatas atau portal jembatan Paringin.
Pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Balangan melalui, Dinas Perhubungan, PUPR, Satuan Lalu Lintas, Komisi III DPRD, Asisten III Setda, dan Satpol PP kembali menggelar rapat koordinasi terkait hal yang sama, adapun yang dibahas ialah terkait pelaksanaan yang ada di daerah, Rabu (6/4/2022) di Kantor Dinas Perhubungan.
Kadishub Balangan H Ahmad Ghazali Al Fattah mengatakan, pihaknya pada hari ini sudah mengagendakan rapat ini hasil tindak lanjut dari pada rapat kemarin yang di laksakanakan di provinsi atau di balai jalan.
“Hari ini sebagai tindak lanjutnya kami bawa lagi rapat ketingkat daerah dan hari ini ada kesepakatan artinya hasil keputusan rapat pada hari ini terkait dengan pembukaan portal jembatan Paringin,” ujarnya.
Untuk sementara, jelasnya, pihaknya masih menunggu alat untuk bisa membuka portal jembatan itu, berhubung pihak PUPR tidak punya alat untuk membuka itu maka akan membutuhkan waktu beberapa hari untuk mencari alat tersebut




















