Wartaniaga.com, Banjarmasin- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan siap mengawal hasil evaluasi Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalsel tahun 2021 – 2026 sesuai tugas, kewenangan dan fungsi.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), DR. (HC) H. Supian HK, S.H., M.H., mengatakan sesuai tugas dan fungsi, Wakil Rakyat siap mengawal Perda RPJMD Kalsel tahun 2021-2026.
Hal tersebut dikemukakan politisi senior asal Partai Golkar tersebut ketika menghadiri undangan rapat evaluasi pernyempurnaan raperda RPJMD Provinsi Kalsel tahun 2021 – 2026 oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah mealui aplikasi Zoom Meeting pada Rabu, (2/2) pagi.
Supian HK menyambut baik rapat evaluasi raperda yang dilaksanakan kali ini. Pasalnya, meski dalam penyusunan raperda ini sudah digodok oleh empat panitia khusus DPRD Provinisi Kalsel, ia menganggap tidak menutup kesempatan untuk adanya masukan maupun evaluasi.
“Demi sempurnanya produk hukum yang akan menjadi pedoman pelaksanakan kebijakan daerah lima tahun ke depan,” ujarnya.
Ia yakin pelaksanaan rapat evaluasi kali lakan membuat perbaikan dan penyempurnaan terhadap RPJMD Provinsi Kalsel tahun 2021 – 2026 untuk menjadi semakin baik.
Forum rapat yang dilaksakana diharapkan memberikan berbagai masukan sebagai ide, gagasan, saran dan rekomendasi yang membangun untuk digunakan ke depan.
Berhadir dalam rapat evaluasi kali ini Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel, Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T. Dalam sambutannya, ia mengatakan pemerintah beserta pemangku perencanaan sudah berupaya menyusun sebaik-baiknya dengan berorientasi langsung terhadap pencapaian tujuan pembangunan dalam rangka mewujudkan visi dan misi kepala daerah Kalsel, sehingga dalam rapat kali ini sangat diharapkan berbagai masukan untuk penyempurnaan.
Editor: Aditya
Sumber: Humas DPRD




















