Menurutnya, bukan hanya aset pemda, tetapi aset masyarakat juga harus di sertifikasi guna untuk memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah.
Seperti halnya untuk program sertifikat massal di tahun 2021 ini, sudah 5 ribu lebih telah di prioritaskan bagi masyarakat kabupaten HSU.
” Hari ini saja kawan-kawan kita menyerahkan sebanyak 918 sertifikat bagi masyarakat Desa Bararawa dan Desa Sapala di kecamatan Paminggir,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt Bupati HSU H Husairi Abdi mengaku bersyukur sembari mengapresiasi atas upaya BKN HSU terkait legalitas aset-aset milik Pemerintah Daerah.
” Terimakasih kepada BPN atas pemberian sertifikat aset-aset daerah ini” ujarnya.
Reporter : Darma Setiawan
Editor : Aditya




















