Dinas LH Gencar Sosialisasikan Program Bank Sampah

Saat ini menurutnya Kabupaten Balangan memiliki target pengelolaan sampah yang ingin dicapai dalam Jakstranas adalah 100 persen.

“Target tersebut diukur melalui pengurangan sampah sebesar 30%, dan penanganan sampah sebesar 70%, adapun pencapaian bertahap sampai ada tahun 2025,” ujarnya.

Disebutkannya melalui surat edaran tersebut Pemerintah Kabupaten Balangan mengimbau agar membentuk kegiatan pengelolaan sampah skala desa/kelurahan melalui pembentukan bank sampah desa/kelurahan.

“Pembentukan bank sampah ini dapat dikonsultasikan di Dinas LH melalui bidang yang menangani,” katanya.

Oleh karena itu mengimbau kepada masyarakat Balangan untuk dapat membentuk bank sampah, menjadi nasabah bank sampah serta berperan aktif menabung sampah sebagai tanggung jawab sosial bersama terhadap lingkungan dan manfaat bank sampah dapat dirasakan bersama-sama oleh seluruh komponen masyarakat Balangan.

 

Reporter : Siti Nur Jannah
Editor : Edi Dharmawan

Pos terkait