DPRD HSU Jaring Informasi Sosialisasi Perda

Wakil Ketua DPRD HSU, Mawardi SH,MM

Mengingat pada saat ini belum teranggarkan oleh pihaknya.

Hal senada juga disampaikan, Ketua Bapem Perda HSU, Junaidi S.Sos, terkait sosialisasi Perda sesuai dengan UU nomor 12 tahun 2011 tentang peraturan yang dibuat harus disebar luaskan kepada masyarakat.

“DPRD bersama Pemerintah Daerah harus menyebar luaskan peraturan perundangan- Undangan,” bebernya.

Ia mengatakan sosialisasi Perda yang dilakukan oleh Dewan Kalsel merupakan suatu hal yang baru dan pertama kali terselenggara.

“Tidak menutup kemungkinan semua perda yang kita sahkan akan di sosialisasikan kepada masyarakat,” imbuhnya.

 

Editor :Aditya

Pos terkait