Dewan Kalsel Bakal Perjuangkan Nasib Guru Paud

Wartaniaga.com, Banjarmasin- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bakal perjuangkan insentif tenaga pengajar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Dra Hj Rachmah Norlias mengatakan, Guru Paud menyampaikan aspirasi tentang pemanfaatan dana desa kepada tenaga pengajar.

“Dari informasi yang terhimpun, ada perbedaan dari satu kabupaten dengan yang lainnya tentang kebijakan dana desa,” ucapnya, Kamis (4/1).

Ia menjelaskan, berdasarkan fenomena tersebut, Guru Paud menginginkan suatu kebijakan yang di keluarkan oleh Gubernur untuk pemanfaatan dana desa.

“Ini akan kita tindaklanjuti, dan mengundang Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” ujarnya.

Lanjutnya, dari 1600 Guru Paud yang terdapat di Kalimantan Selatan, kurang lebih 300 orang saja berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

“Jadi, sebagai adanya keseragaman untuk pemanfaatan dana desa, memang perlu di atur dengan Pergub,” bebernya.

Selain itu, pihaknya juga mencari informasi langsung tentang pemanfaatan dana desa di Kabupaten-Kabupaten lainnya yang melaksanakan untuk Guru Paud.

“Kita akan teliti terlebih dahulu tentang pemanfaatan dana desa untuk Guru Paud, sesuai peraturan yang ada” imbuhnya.

 

Editor : Aditya

Pos terkait