Sepekan Tahun Baru, Forkopimcam Angkinang, HSS Tertibkan 37 Warung Jablay

Gabunggan TNI, Polri satpol PP kecamatan saat melakukan monitoring

Wartaniaga.com, Kandangan-Memasuki sepekan tahun baru 2021, Forum Koordinasi Kecamatan ( Forkopimcam)  Angkinang, kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) telah menertibkan setidaknya 37 buah warung malam atau biasa disebut masyarakat warung jablay.

Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut surat edaran berasama antara Camat, Danramil dan Kapolsek Angkinang yang menyebutkan terhitung sejak tanggal 1 Januari 2021 warung remang-remang atau warung jablay yang disinyalir bertentangan dengan norma susila dan ajaran agama akan dihentikan.

Bupati HSS, Ahmad Fikry mengapresiasi langkah yang dilakukan kecamatan Angkinang beserta Polsek dan Koramil tersebut.

Bahkan, ia  meminta pemilik warung untuk menaati surat edaran itu. Terlebih lagi, saat ini pandemi covid-19 masih belum terkendali secara baik.

“ Kami menghawatirkan warung-warung yang berubah fungsi ini menjadi salah satu tempat penularan covid-19 dan penyakit lainnya,” jelas bupati.

Ia juga mengungkapkan sebagian besar penjaga warung adalah orang yang tidak ber KTP HSS. “

“Saya meminta satpol PP untuk terus memantau dan menertibkan aktivitas warung malam, ada di antara mereka yang ber KTP luar HSS ,mereka orang luar berusaha di sini , jangan sampai wilayah kita jadi lahan orang luar berjualan yang tidak mau diatur “ tegasnya.

Sementara itu, Camat Angkinang, Lotvhie Rahmanie, mengatakan pihaknya bersama Polsek dan Koramil terus melakukan pemantauan aktivitas warung- warung di wilayahnya itu.

“Mulai tanggal 1 Januari sampai dengan sekarang kami terus melakukan monitoring gabunggan TNI, Polri satpol PP kecamatan untuk memastikan kepatuhan kepada surat tersebut” jelasnya  saat dihubungi lewat telepon, Sabtu (9/1).

Pos terkait