Wartaniaga.com,Banjarmasin– Dinilai melanggar aturan dan ditengarai sebagai salah satu penyebab terjadinya genangan air di kawasan Jalan Veteran dan Kuripan, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina perintahkan langsung agar bangunan depan pasar Kuripan di bongkar.
Adapun bangunan yang di bongkar, Sabtu (23/1) malam, kemarin meliputi 14 buah bangunan yang berdiri di atas sungai di kawasan Pasar Kuripan Banjarmasin.
Layak untuk dibongkar karena letak bangunan sudah melanggar UU yakni dibangun di atas sungai yang merupakan jalur hijau, selain itu bangunan juga menutup aliran sungai.
Pembongkaran ini dilakukan Pemko Banjarmasin, agar memudahkan petugas menormalisasi aliran sungai yang tersumbat.

Dibantu alat berat milik PDAM Bandarmasih, pembongkaran sekaligus pengerukan aliran sungai veteran dilakukan diawasi langsung oleh walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina.
Kegiatan tersebut juga disaksikan langsung Pj Sekda Kota Banjarmasin H Mukhyar, Plt Kadis Perdagin, Plt Kasat Pol PP, dan instansi terkait lainnya.
Upaya ini sebenarnya sudah dilakukan sejak 4 hari lalu, dimana Pemko Banjarmasin berusaha menurunkan debit air yang merendam sejumlah pemukiman penduduk, dengan menyedot dan membongkar bangunan yang berdiri di atas sungai, agar aliran sungai yang tersumbat dapat berjalan normal.



















