Pada kesempatan tersebut, Agus juga memaparkan skema Ekosistem Keuangan Daerah (EKD), yang merupakan perwujudan peran bank daerah dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah agar lebih efektif, efisien dan transparan. Untuk membangun EKD, perlu ada sinergi berbagai pihak yang terlibat dalam keuangan daerah, yakni pemerintah daerah, perangkat daerah, perusahaan daerah & Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), lembaga jasa keuangan daerah (Bank Daerah), dan pihak ketiga. Bank Kalsel bertindak sebagai pengelola keuangan dari proyek yang diadakan oleh pemerintah daerah, kemudian mendistribusikannya kepada pihak ketiga yang berperan melaksanakan proyek.
“Selain sumber daya yang potensial, juga dibutuhkan upaya sinergi keuangan terpadu secara bahu membahu dengan melibatkan semua pelaku usaha, badan usaha milik daerah dan pemerintah daerah dibawah skema Ekosistem Keuangan Daerah (EKD) yang juga bisa diperkuat melalui Peraturan Daerah (Perda),” harap Agus.
Plh. Sekretaris Daerah, Roy Rizali Anwar, menyampaikan ketertarikan dan persetujuannya atas skema yang disampaikan, dimana hal tersebut dapat mendukung peningkatan kinerja bank yang selanjutnya akan berimbas pada pendapatan daerah.
“Terkait skema EKD ini, kami sangat setuju untuk diterapkan sehingga menarik untuk dikaji lebih lanjut, dalam upayanya untuk diimplementasikan dalam bentuk pergub maupun perda di masa akan datang. Pada prinsipnya, Pemprov Kalsel mendukung rencana penambahan modal untuk pencapaian kebijakan yang telah ditentukan. Dalam perjalanannya, kami harap Bank Kalsel terus menjaga kinerja terbaiknya, menciptakan inovasi – inovasi bisnis serta terus memberikan layanan terbaiknya kepada masyarakat,” tutupnya.
Reporter : Aditya
Sumber : Bank Kalsel



















