Tak Sampai 30 Menit SIM Tika Selesai

Wartaniaga.com, Banjarbaru – Tika terlihat sumringah ketika menerima Surat Izin Mengemudi ( SIM) nya dari petugas di Pelayanan SIM terpadu yang berada di Jalan Jend A Yani km 21 Landasan Ulin Banjarbaru.

Betapa tidak, tak sampai 30 menit gadis muda ini menunggu proses pembuatan SIM miliknya selesai.

” Barusan tadi saya isi formulir dan berkas yang diperlukan langsung tes kesehatan, psikologi dan sesi foto, Eh tak lama selesai,” ujarnya kepada media ini.

Tika menilai layanan yang diberikan tidak hanya cepat dan prima tetapi juga tulus.

Ipda M Fathur bersama awak media Wartaniaga.com

” Selain cepat, para petugasnya juga ramah dan cekatan dalam melayani,” ucapnya.

Tak berbeda dengan Tika, Husaini juga mengaku sangat terkesan dengan layanan yang diberikan.

Warga Jalan Geriliya Banjarmasin Selatan ini mengungkap bahwa, perpanjangan SIM nya sangat dibantu oleh petugas saat mengisi formulir serta melakukan tahap demi tahap proses SIM hingga berganti yang baru.

“Alhamdulillah saya banyak dibantu oleh petugas di sini. Prosesnya tidak lama, ya sekitar 30 menit setelah pengambilan foto SIM nya sudah selesai,”ujarnya, Jum’at (5/8).

Kanit pelayanan SIM Polresta Banjarmasin, Ipda M Fathur menghimbau bagi masyarakat yang ingin membuat SIM baru atau perpanjangan bisa langsung mendatangi pelayanan SIM di km 21 Landasan Ulin Banjarbaru.

“Kami siap melayani dengan sepenuh hati, apalagi kami ingin masyarakat taat berlalulintas salah satunya adalah memiliki SIM,”terang Fathur.

Menurutnya, jangan takut bertanya kepada petugas, mereka dengan senang hati membantu masyarakat. ” Silahkan datang langsung saja ke sini, jangan menggunakan calo,” pesannya.

Diinformasikannya, agar masyarakat memperhatikan tanggal kadaluarsa SIM nya.

” Bila sudah kadaluarsa, maka untuk mendapatkan SIM harus mengikuti prosedur membuat SIM baru. Untuk itu, sebaiknya ingat-ingat agar SIM anda jangan sampai lewat masa berlakunya, selain biaya juga waktunya ditambah dengan ujian di lapangan,” demikian katanya.

Editor : Eddy Dharmawan

Pos terkait

banner 468x60