Dengan Sikap Tegas, Dishub Kalsel Larang Truk Lalui Jembatan Alalak 2

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Mengetahui bahwa portal jembatan Alalat 2 bisa dilalui truk, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sesalkan truk melintas.

Hal ini diutarakan langsung Kadishub Provinsi Kalsel, Drs H Rusdiansyah menyikapi lalu lalang truk di jembatan tersebut.

“Harusnya tak boleh dilalui angkutan berat atau truk, dan kita baru mengetahui kalau portal ternyata ketinggian,” katanya.

Untuk melakukan pengawasan terhadap hal itu, ia menilai ada di dua pihak yakni Pemkab Batola dan Kota Banjarmasin.

“Ada baiknya diletakkan petugas jaga disana, supaya pelanggaran tak terjadi, karena aturan itu diberlakukan untuk keamanan jembatan,” ucapnya.

Terkait hal ini, pihaknya akan mengkonfirmasi lagi kepada pihak terkait yang berwenang melakukan pengawasan di kawasan itu.

“Untuk pengawasan, sebenarnya koordinasi beberapa pihak, baik kabupaten, kota maupun aparat dari provinsi,” jelasnya.

Pos terkait

banner 468x60