Antisipasi Dampak Perang Dagang dan Corona, Pencairan Dana Desa Dipercepat

Wartaniaga.com, Jakarta- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) instruksikan kepala daerah agar segera mencairkan dan membelanjakan dana desa. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi dampak ekonomi negatif perang dagang Amerika Serikat (AS) versus China dan virus corona. 

Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kemendagri Boytenjuri menyatakan, sesuai Instruksi Mendagri Tito Karnavian dan Presiden Jokowi, pejabat eselon I Kemendagri mendapat tugas keliling daerah untuk memantau dan mengawasi penyaluran dana desa.

“Pencairan alokasi dana desa ini dipercepat sebagai upaya mengantisipasi imbas kondisi ekonomi dunia akibat mewabahnya virus corona,” ujarnya.

Indonesia mengalami perlambatan ekonomi akibat dampak dari virus corona di Tiongkok. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik mengatakan Presiden mendorong pertumbuhan ekonomi di desa melalui stimulan dana desa, sehingga dilakukan upaya percepatan penyaluran dana desa.

Menurut Akmal Malik, percepatan penyaluran dana desa yang diarahkan untuk kegiatan-kegiatan padat karya dapat segera dilaksanakan. Dengan demikian, akan menyerap lebih banyak tenaga kerja di desa sehingga menjadi penggerak perekonomian dalam mengantisipasi perlambatan ekonomi.

Ia membeberkan alokasi dana desa se-Indonesia Rp72 triliun naik dari tahun lalu yang hanya Rp 60 triliun yang dialokasikan kepada 74.953 desa. “Hal ini karena melihat dampak dari pemanfaatan dana desa yang cukup baik bagi perekonomian Indonesia dan Presiden ingin membangun perekonomian dari bawah yaitu dari desa. Desa ini kami harapkan bisa menjadi perisai yaitu benteng bagi pembangunan ekonomi Indonesia ke depan,” paparnya.

Meski secara nasional dikatakan ada 473 kasus ligitasi yang ditangani kepolisian, 123 kasus di antaranya dalam proses pengadilan.  “Tetapi secara keseluruhan kita lihat bahwa pemanfaatan dana desa ini sangat baik. Kami berterima kasih kepada semua pihak termasuk kepolisian yang sudah bersinergi untuk pengawasan terhadap pemanfaatan dana desa ini bisa lebih efektif. Makanya saat ini kita menggunakan sistem online sehingga pemanfaatan dana desa itu bisa dikontrol oleh seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Dengan adanya aplikasi sistem keuangan desa, makin mempermudah desa dalam administrasi pengelolaan keuangannya. Dibeberkannya, tercatat 98% desa di Indonesia sudah menggunakan aplikasi ini. “Dana desa harus dikelola dengan batas-batas wilayah desa yang jelas, prioritas kegiatan yang mendorong pertumbuhan dan ketahanan ekonomi masyarakat, pelaksanaan pembangunan berdasarkan kewenangan desa secara padat karya tunai dalam wujudkan desa yang kuat, mandiri dan masyarakat yang sejahtera,” imbuhnya.

Lanjutnya, percepatan penyaluran ini, tentunya untuk mempercepat kegiatan-kegiatan produktif desa bisa berjalan dengan baik. “Tiga arahan Presiden, dana desa dimanfaatkan mulai awal tahun dengan padat karya dan beri kesempatan kerja khususnya masyarakat miskin yang ada di desa. Penggunaan dana desa diarahkan menggerakkan sektor produktif yang ada di desa mulai dari pengolahan pasca panen, industri kecil, budi daya perikanan  desa wisata dan industrialisasi pedesaan yang mampu menggerakkan perekonomian,” katanya.

Ia menambahkan, pencairan dana desa  tahap pertama yaitu 40% paling lambat mulai Januari hingga Juni, 4 bulan lagi. Untuk itu pihak desa diharapkan sesegera mungkin mengajukan persyaratannya.

Reporter : Mamay
Editor : Mukta
Foto : Ist

Pos terkait

banner 468x60