Wartaniaga.com, Banjarmasin – Di sela masa reses Masa Sidang I Tahun 2026, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel yang menyuarakan penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui mekanisme DPRD. Pertemuan berlangsung di depan Kantor DPRD Kalsel, Senin (19/01) siang.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK bersama Wakil Ketua II DPRD Kalsel H. M. Alpiya Rakhman. Turut mendampingi Ketua Komisi I Rais Ruhayat, Wakil Ketua Komisi II Suripno Sumas, Anggota Komisi I Ilham Nor, serta Anggota Komisi IV Bambang Yanto Permono.
Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK menegaskan komitmen lembaganya untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk suara kritis dari kalangan mahasiswa. Ia mengapresiasi konsistensi BEM se-Kalsel yang menyampaikan penolakan terhadap wacana Pilkada melalui DPRD, sekaligus kepedulian mereka terhadap isu strategis lain seperti kelestarian lingkungan Pegunungan Meratus.
“Aspirasi ini tidak akan berhenti di ruangan ini. Kami akan teruskan secara resmi ke pemerintah pusat, lengkap dengan dokumentasi hasil pertemuan,” ujar Supian.
Menurutnya, dinamika diskusi yang berlangsung cukup alot merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat. Perbedaan pandangan dinilai justru memperkaya ruang dialog antara wakil rakyat dan generasi muda.
“Tugas kami bukan menolak, tetapi menerima dan membina. Mahasiswa adalah calon pemimpin di masa depan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kalsel H. M. Alpiya Rakhman menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi terkait perubahan sistem Pilkada, khususnya untuk pelaksanaan tahun 2026. Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut merupakan kewenangan DPR RI dan pemerintah pusat, bukan ranah DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.
“Untuk tahun depan kami juga belum mengetahui arah kebijakannya. Namun aspirasi mahasiswa Kalsel tetap kami tampung dan akan kami sampaikan ke pemerintah pusat,” ujar Alpiya.
Ia memastikan, aspirasi yang disampaikan BEM se-Kalsel akan diteruskan secara resmi ke pemerintah pusat pada 23 atau 24 Januari 2026, disertai dokumentasi lengkap hasil audiensi sebagai bentuk pertanggungjawaban DPRD Kalsel dalam menyalurkan suara masyarakat.
Editor: Aditya
Foto: Humas





















