Angka Pengangguran di Banjarmasin Tertinggi di Kalsel

Para pencari kerja ramai mendatangi Job Fair 2025 yang digelar pemkot Banjarmasin di halaman Balaikota dari 17-19 September 2025

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Angka pengangguran di Kota Banjarmasin berada posisi tertinggi di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Kota Banjarmasin, Isa Anshari. Menurutnya, angka pengangguran di Kota Seribu Sungai mencapai 21,22 ribu berdasarkan data tahun 2024.

“Dari angka itu, penganguran di Banjarmasin didominasi lulusan SMA,” kata Isa saat pembukaan Job Fair 2025 di Banjarmasin, Rabu (17/9).

Menurut Isa penyebab tingginya angka pengangguran dari lulusan jenjang SMA, mungkin dikarenakan kurangnya informasi mengenai lowongan kerja selama ini.

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin memfasilitasi pencari kerja melalui kegiatan job fair yang digelar dengan melibatkan berbagai perusahaan.

“Harapnya dari job fair ini mereka mengetahui informasi lowongan kerja yang ingin mereka lamar,” tutur Isa.

Tidak hanya sampai disitu, upaya lainnya, pihaknya selama ini juga melakukan pelatihan-pelatihan kepada pencari kerja agar memiliki keahlian dan skill. Mulai dari menjahit, memasak, melas, membuat kue dan lainnya.

“Sebelumnya, kami data dulu di tingkat kelurahan, siapa saja yang mau ikut. Kemudian disampaikan ke Diskopumper untuk pelatihan apa yang mereka inginkan,” terangnya.

Dari berbagai upaya ini lanjutnya, Pemko Banjarmasin berhasil menurunkan angka pengangguran dari 6,7 persen menjadi 6,5 persen berdasarkan tahun 2024 lalu.

“Meski ada penurunan, angka pengangguran di Banjarmasin tetap tertinggi di Kalsel. Tapi paling tidak bisa turun,” akhirnya.

Sementara itu, salah satu pencari kerja, Sauqi mengatakan saat ini untuk mencari pekerjaan, apalagi lagi sesuai passion cukup sulit.

“Terkadang kita ingin bekerja sesuai keinginan kita kan ya. Sudah melamar dari online hingga offline. Namun sampai ini tidak ada panggilan, jadi coba-coba cari ke job fair,” tutur Syauqi.

Menurut Syauqi, selain lapangan kerja yang mulai berkurang atau mengecil. Tantangan lainnya persyaratan yang ditetapkan perusahaan terkadang dinilai memberi batasan kepada pencari kerja.

Misalnya saja usia, sebab perusahaan di Indonesia masih memberlakukan batasan usia dalam bekerja hingga menyulitkan pencari kerja usia di atas 30an.

“Selain harus bersaing dengan yang muda, batasan usia
kendala kami yang sudah berumur. Karena batasan usia ini, terkadang kami tidak bisa melamar pekerjaan meski berpengalaman,” ungkap Sauqi.

Tentunya ia berharap pemerintah bisa melek terhadap kendala yang dihadapi pencari kerja di lapangan dengan melakukan pembaharuan lowongan kerja dengan tidak melakukan batasan umur dan lebih melihat dari potensi dan bakat pencari kerja.

“Harapannya syarat batasan umur ini sih dihapus saja. Buat apa, toh tidak umur tertentu saja yang cari kerja. Selain itu, perbanyak juga lapangan kerja,” pungkasnya.

Editor: Fairuz Reza

Pos terkait