Wartaniaga.com,Kotabaru- Pemerintah Daerah Kotabaru melalui Bagian Hukum Setda Kotabaru bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kotabaru menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Tugas Pokok dan Fungsi Jaksa Pengacara Negara Terkait dengan Pelayanan Hukum dan Konsultasi Hukum, Aula Kantor Bupati Sebelimbingan, Selasa (02/07/2024).
Selain itu, acara tersebut juga launching Pelayanan Hukum, Ramah dan Humanis (Perahu).
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kotabaru H Minggu Basuki dalam membacakan sambutan Bupati Kotabaru menjelaskan, Sosialisasi ini digelar dalam rangka memberikan pemahaman kepada Perangkat Daerah tentang peran jaksa selaku Pengacara Negara.
“Dimana Jaksa Pengacara Negara (JPN) dapat bertindak didalam maupun diluar pengadilan untuk dan atas nama pemerintah dalam memberikan bantuan hukum, penegak hukum, pertimbangan hukum dan tindakan lain,” ucapnya.
Asisten I juga menambahkan, JPN juga berperan sebagai penasehat hukum dan melakukan pembelaan terhadap kepentingan negara dan masyarakat.
“Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini bisa menyelesaikan masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha negara, baik diluar maupun didalam pengadilan serta dapat memberikan pelayanan hukum yang meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pendampingan hukum,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kotabaru Hadrami menyampaikan, Sosialisasi ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
“Diharapkan melalui sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman terhadap seluruh pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kotabaru tentang gambaran hukum yang dapat berdampak positif terhadap pelaksanaan pembangunan berkoordinasi dengan Kejari, sosialisasi ini termasuk juga pencegahan sehingga kesadaran hukum dalam melakukan kegiatan (melanggar) bisa diminimalisir,” pungkasnya.
Juga berhadir dalam kegiatan ini Asisten dan Staf Ahli Bupati Kotabaru, Kepala SKPD dan Camat serta Kepala Desa di Lingkungan Kabupaten Kotabaru dengan narasumber Kasi Perdata dan TUN Dyofa Yudistira.
Reporter: Anaq
Editor : Ahmad Yani