Wartaniaga.com, Banjarmasin- Bank Kalsel Syariah tawarkan hadiah langsung tanpa diundi melalui program KETUPAT ( KEunTungan berliPAT).
Perlu diingat program tersebut berlaku hingga 30 Juni 2024. Untuk mengikutinya beberapa persyaratannya yang dipenuhi nasabah, yakni memiliki Rekening Tabungan iB Al Barakah;
Dana yang ditempatkan adalah dana segar (Fresh Fund)/pemindahan dari bank lain. Dana boleh berasal dari pencairan SP2D (dana hasil penerimaan pekerjaan /proyek).
Dana yang mengendap tidak boleh ditarik selama jangka waktu yang telah ditentukan/diperjanjikan antara Bank Kalsel Syariah dengan nasabah dengan jangka waktu 1 – 36 Bulan.
Minimal penempatan dana untuk keikutsertaan program “KETUPAT” adalah sebesar Rp50.000.000, (Lima Puluh Juta Rupiah). Pajak atas Hadiah dari program “KETUPAT”ditanggung oleh nasabah.
Dana yang digunakan untuk mengikuti Program “KETUPAT” tidak boleh berasal dari Sumber dana pemerintah seperti APBN, APBD (kecuali dana yang berasal !ari pencairan SP2D) dan dana blokir yang dijadikan jaminan pembiayaan di Bank Kalsel konvensional ataupun syariah.
Editor : Aditya