Wartaniaga.com Banjarmasin – Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) hadir sebagai implementasi integritas anti korupsi pada suatu badan usaha.
Demikian dikatakan Juru bicara KPK Bidang Pencegahan sekaligus Satgas Direktorat AKBU, Ipi Maryati Kuding saat pelantikan Komite Antikorupsi Daerah ( KAD) Kalimantan Selatan ( Kalsel) di gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (13/9).
Dirinya mengungkapkan dari data statistik penanganan perkara yang dilakukan KPK terdapat 399 pihak swasta termasuk pelaku usaha yang terlibat kasus penyuapan.
“Terhitung dari tahun 2004 hingga semester pertama 2023 tidak kurang dari 399 perkara, dan didominasi oleh kasus penyuapan” ungkapnya.
Dipaparkannya, kasus yang melibatkan pelaku usaha terkait korupsi ialah suap menyuap, dimana sektor rawan yang paling banyak terjadi korupsi ialah sektor penyediaan barang jasa dan perizinan.
“Hal tersebut biasanya dilakukan untuk memperlancar bisnis sehingga dilakukanlah hal tersebut” ujarnya.
Lebih lanjut, Ipi menjelaskan pihaknya terus berupaya melalui perbaikan sistem terkait pengadaan barang dan jasa lewat e-katalog yang diharapkan dapat menjadi upaya untuk menutup celah korupsi.
“Kami juga mendorong kepada badan usaha membangun suatu sistem integritas di dalam badan usahanya dengan implementasi SMAP” lanjutnya.
KPK hadir memberikan alternatif SMAP yang bersifat self assessment dan gratis. SMAP dapat dilihat melalui situs KPK di jaga.id.
“Nanti disana ada 6 tahapan yang bisa di lihat melalui situs jaga.id” pungkasnya.
Reporter: Alifah Nur Na’ima
Editor : Reza