Wartaniaga.com, Banjarbaru – Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono SE menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, bertempat di Ruang Graha Paripurna Lantai 03 Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Senin (19/6) tadi.
Rapat Paripurna ini dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap 1 (satu) Buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru dan Penyampaian 4 (empat) Buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru.
Dalam sambutannya Wartono menyampaikan terima kasih kepada Pansus dan eksekutif yang telah bekerjasama melakukan pembahasan Raperda kota Banjarbaru ini.
“Sehingga nantinya dapat dilaksanakan pengesahan terhadap satu buah Raperda Kota Banjarbaru menjadi Peraturan Daerah Kota Banjarbaru,” lanjut Wartono.
Ia berharap, Penyampaian 4 (empat) Buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru ini dapat secepatnya dilakukan pembahasan dan segera dapat disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Tampak juga berhadir Ketua DPRD Banjarbaru, Wakil Ketua I dan II serta anggota DPRD, Plh. Sekda, Staf Ahli, Asisten, Inspektur, Kepala SKPD, Kepala Bagian Lingkup Setdako, Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru.
Sumber : Prokopim
Editor : Eddy Dharmawan