Wartaniaga.com, Banjarmasin- Perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun Anggaran 2022 diakui bukan perkara yang mudah.
Sekretaris daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, Roy Rizali Anwar, menjelaskan perolehan WTP ke- 10 tentunya harus dilakukan kinerja yang sungguh-sungguh untuk melakukan sinergitas dengan berbagai pihak.
” Ya tentunya untuk meraih semua itu tidak mudah. Harus sinergi dengan semua pihak terkait,” ucapnya.
Ia mengatakan kerjasama dalam memahami aturan ketentuan, kemudian dalam hal penyusunan pelaksanaan dan sebagainya. Sehingga pelaksanaan APBD itu bisa sesuai dengan ketentuan dan aturan.
“Terima kasih atas kerjasama pihak-pihak, baik eksekutif, legislatif yudikatif dan masyarakatnya sama-sama membantu menyelesaikan hingga pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2022 dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Wilayah VI, diwakili Pius Lustrilanang, kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun Anggaran 2022, dalam rapat paripurna DPRD Kalsel di Banjarmasin, Selasa (16/5/2023)
Diraihnya kembali WTP tahun 2022 ini maka Pemprov Kalsel, genap meraih predikat WTP sebanyak 10 kali berturut-turut.
Sementara itu , Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, menyatakan, tentunya capaian ini juga tidak terlepas dari peran DPRD yang ikut mengawal pengelolaan keuangan daerah sejak perencanaan, penentuan prioritas, hingga pengawasan.
“Prestasi ini akan menjadi penyemangat untuk lebih mengoptimalkan dari segi pembangunan, sumber daya manusia dan meningkatkan kinerja, ” bebernya.
Lanjut, ia mengatakan kolaborasi yang tepat antara provinsi, kabupaten/kota, dan tak lepas peran legislatif dan ekskutif yang ikut mensukseskan.
“Sepuluh tahun ini bisa dipertahankan, siapapun nanti kepala daerah dan Ketua DPRD-nya bisa melanjutkan prestasi ini,” harapnya.
Editor: Aditya