Wartaniaga.com, Banjarmasin – Sebanyak 322.966 Wajib Pajak (WP) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sampai dengan 31 Maret 2023.
Ratusan ribu jumlah tersebut mencapai 69.35% dari target yang diberikan. Adapun komposisi SPT Tahunan yang telah dilaporkan yaitu 8.597 SPT Wajib Pajak Badan, 283.862 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan, dan 30.507 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan.
Angka pelaporan SPT Tahunan ini tumbuh 6,79% dibandingkan periode yang sama tahun 2022.
Kepala Kanwil DJP Kalselteng Tarmizi mengatakan, kinerja penerimaan SPT Tahunan yang baik pada periode ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya adalah meningkatnya awareness wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan. (5/4)
“Di samping itu, seluruh unit kerja di lingkungan Kanwil DJP Kalselteng telah mengoptimalkan pemberian pelayanan selama jangka waktu pelaporan SPT Tahunan,”ungkap Tarmazi.
Layanan itu lanjutnya, antara lain dengan membuka layanan di luar kantor pada 338 titik, menambah saluran komunikasi pelayanan, gencar melakukan sosialisasi, serta memperpanjang waktu pelayanan.
“Dukungan kepala daerah dan tokoh masyarakat juga mengambil peran penting dalam tercapainya angka penerimaan SPT Tahunan,”ujarnya.
Sebanyak 29 kepala daerah maupun tokoh masyarakat di wilayah Kalselteng telah melakukan aksi panutan dengan melaporkan dan mengimbau masyarakat
untuk menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu serta melakukan pemadanan NIK dan NPWP.
Dari segi kinerja penerimaan pajak di lingkungan Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, hingga Triwulan I tahun 2023 telah tercapai Rp 6,522 triliun atau 27.61% dari target Rp 23,624 triliun.
Berdasarkan realisasi tersebut, Kanwil DJP Kalselteng mencatat pertumbuhan pajak bruto 59,6% dan pajak neto sebesar 78,04% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Penerimaan pajak tersebut menempatkan Kanwil DJP Kalselteng dalam posisi tiga teratas berdasarkan capaian penerimaan secara nasional, peringkat dua berdasarkan pertumbuhan pajak bruto, dan peringkat satu berdasarkan pertumbuhan pajak neto.
Tarmizi mengapresiasi seluruh wajib pajak yang telah menunaikan kewajiban perpajakan dengan baik dan mengimbau wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunannya agar segera lapor melalui laman pajak.go.id.
Seluruh unit kerja di lingkungan Kanwil DJP Kalselteng siap membantu apabila wajib pajak membutuhkan asistensi.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berkontribusi demi pembangunan negara,”pungkas Tarmiji.
Editor : Eddy Dharmawan.