Wartaniaga.com, Jakarta-Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menetapkan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan dalam hal ini Pertalite sebesar 32,56 juta kiloliter (KL) untuk tahun 2023.
Jumlah kuota Pertalite tahun ini lebih besar dibandingkan tahun 2021 yang mencapai 29,91 juta KL.
“Untuk kuota Pertalite 2023 sebanyak 32,56 juta KL,” kata Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim di Jakarta, Selasa (14/2).
Jumlah kuota Pertalite tahun ini lebih besar dibandingkan sebelumnya yang hanya 29,91 juta KL.
Menurutnya, penambahan kuota ini berdasarkan proyeksi tren konsumsi bulanan BBM tahun 2022 yang sudah mendekati normal setelah mengalami penurunan saat pandemi.
“ Juga dipacu tren peningkatan aktivitas masyarakat juga terus terjadi seiring terjaganya tren pemulihan ekonomi nasional,” terangnya.
Sementara itu, kuota BBM Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) untuk minyak solar sebesar 17 Juta KL. Diikuti, minyak tanah (kerosene) sebesar 0,5 Juta KL untuk tahun 2023.