Wartaniaga.com, Banjarmasin- Potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kota Banjarmasin tahun 2023 mencapai Rp 39 miliiar. Hal ini terungkap saat Sosialisasi PBB tahun 2023 bersama seluruh Camat, Lurah, Dewan Kelurahan hingga RT dan RW yang diselenggarakan Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah ( BPKPAD) kota Banjarmasin, Rabu (25/1).
Menurut Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo pihaknya pada tahun ini akan menerbitkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT0 bagi wajib pajak sebanyak 88.000 lembar.
« Ada 88.000 SPT yang akan kita terbitkan atau setara dengan Rp 39 miliar. Ini menjadi potensi penambahan PAD dan jika maksimal bisa tembus Rp 50 miliar,” terangnya.
Oleh karena itu pada 2023 ini pihaknya melakukan pemutahiran data dan penertiban SPT bagi wajib pajak.
“ Kita lakukan pemutahuran secara menyeluruh,” ujar Edy.
Menurutnya, selama ini banyak kebocoran PAD pada PBB ini karena tidak singkronnya data dengan kondisi di lapangan.
Ia mencontohkan, di satu wilayah yang dulunya hanya tanah, kemudian tahun berikutnya berdiri bangunan. Ini tidak terdata dan perlakukan pajak PBB-nya juga berbeda.
“ Ada juga yang dahulu ijinnya hanya bangunan biasa, sekarang menjadi gedung bertingkat. Ini juga tak terdata dan perlu pembaharuan,” terangnya.
Sementara itu, Executif General Manager (EGM) PT POS Indonesia Cabang Banjarmasin, Agus Pinandoyo menyatakan kesiapan pihaknya untuk menerima pembayaran PBB masyarakat Banjarmasin.
“ Silakan bisa langsung datang ke kantor utama atau melalui outlet-outlet kami yang tersebar di seluruh Banjarmasin,” katanya.
Editor : Aditya