Masuk Zonasi Hijau Kualitas Tinggi, Pemko Banjarbaru Raih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022

Meningkatnya kualitas pelayanan publik di Banjarbaru diganjar Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI. Foto - Istimewa

Wartaniaga.com,Banjarbaru-Pemerintah Kota Banjarbaru mendapat Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI, berkat semakin meningkatnya kualitas layanan publik di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan ini.

Predikat ini diberikan berdasarkan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten yang diumumkan pada penghujung tahun 2022 lalu.

Dalam penilaian itu, Pemko Banjarbaru meraih nilai 84,74, sekaligus masuk dalam zonasi hijau kualitas tinggi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, atau menempati posisi ke-32 dari 98 kota se Indonesia. Khusus di Kalimantan Selatan, Banjarbaru menempati posisi tertinggi.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengungkapkan bahwa keberhasilan Pemda maupun instansi yang masuk dalam zonasi hijau disebabkan karena adanya komitmen dari para pimpinan. Khususnya dalam mengimplementasikan dan memahami standar pelayanan publik, serta pemenuhan unit pengelolaan pengaduan di setiap instansi pelayanan publik.

“Evaluasi dan pengawasan juga harus terus dilakukan. Kepada para menteri, kepala lembaga, gubernur, walikota dan bupati, agar memberikan apresiasi kepada pimpinan unit layanan yang mendapatkan zona hijau,” ucapnya, dilansir dari siaran pers akhir tahun.

Pos terkait

banner 468x60