Wartaniaga.com,Pandemi COVID-19 yang berlangsung sejak 2020 sampai dengan saat ini belum berakhir dan munculnyavarian-varian baru memberikan tekanan tersendiri di berbagai sektor kehidupan. Salah satu sektor terdampak yang terus mengalami ketidakstabilan adalah sektor ekonomi.
Kondisi tersebut menjadi ancaman global kepada setiap negara dan Indonesia salah satunya sebab beberapa program yang sudah disusun dan direncanakan menjadi tidak dapat dilaksanakan secaranormal. Sebagai pembuat regulasi, pemerintah harusmelakukan penyesuaian-penyesuaian disemua sektor sebagai upaya untuk mencapai kesejahteraan.
Dampak yang luar biasa akibat dari pandemi Covid-19 dirasakan oleh seluruh negara di dunia, Indonesia termasuk didalamnya. Tidak hanya dampak terhadapkesehatan, tetapi juga mempengaruhi kondisipendidikan, perekonomian, dan kehidupan sosialmasyarakat. Berbagai upaya yang dilakukan pemerintahIndonesia dalam penanganan dan pengendalian, baikyang dilakukan secara preventif, persuasif, maupunrepresif. Beberapa kebijakan dikeluarkan gunamengurangi laju penyebaran virus COVID-19, antaralain Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh daerah di Indonesia. Implementasikebijakan yang diterapkan di tengah masyarakatpastinya menimbulkan dampak pada sektorperekonomian individu dan akhirnya mempengaruhisektor perekonomian nasional. Dampak penurunanperekonomian yang secara nyata dirasakan adalahpada sektor perdagangan, transportasi, perhotelan, pariwisata, industri, maupun ritel.
Besarnya dampak yang disebabkan oleh PandemiCovid-19 ini menjadi pemicu semangat pemerintahIndonesia untuk segera berjuang melawan seluruh tantangan untuk mewujudkan kesejahteraanmasyarakat, khususnya pada sektor perekonomian. Dengan berjalannya waktu pola hidup tatanan baru atau New Normal, mulai terbiasa dilakukan oleh masyarakatIndonesia. Meskipun kondisi pertumbuhan ekonomi di Indonesia saat ini mulai mengalami peningkatan yang membaik dibandingan pada saat pertama kali COVID-19 masuk, namun peran penting APBN masih terus dalampemulihan ekonomi nasional. Salah satu jalan dalampemulihan ekonomi nasional tahun 2022, PemerintahIndonesia mendapatkan kepercayaan dan kesempatandari negara-negara di dunia untuk menjadi tuan rumahpelaksanaan Presidensi G20 (Group of Twenty) dari 1 Desember 2021 sampai dengan 20 November 2022, sejak diserahterimakan oleh Italia pada 31 Oktober 2021 di kota Roma, Italia. Forum kerja sama multilateral initerdiri dari 19 negara utama dan Uni Eropa (EU) dengan karakteristik memiliki kelas pendapatan menengah hingga tinggi, negara berkembang hingganegara maju. Forum G20 memiliki tujuan untukmewujudkan pertumbuhan global yang kuatberkelanjutan, simbang dan inklusif.
Kesempatan Presidensi G20 di Indonesia tahun 2022 inimerupakan sejarah baru bagi masyarakat Indonesia yang dapat dimanfaatkan dengan mengoptimalkan peluang dan tantangan yang ada. Sebab Indonesia mewakili negara berkembang khususnya negara di Asia Tenggara. Indonesia merupakan negara yang memilikipotensi besar dengan kondisi ekonomi rendah menujuke level menengah dalam perhitungan pendapatan per kapita (Emerging economy). Dalam Presidensi G20 akan mengagendakan pembahasan terkait 85% perekonomian dunia, 80% investasi global, 75% perdagangan internasional, dan 60% kondisi Populasidunia.