KemenKopUKM Dorong Percepatan Penyaluran KUR Melalui Kluster

Wartaniaga.com, Jakarta – Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Yulius mengatakan pihaknya mendorong penyaluran kredit melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus berbasis kelompok usaha atau kluster untuk mempercepat realisasi KUR sebagai upaya pemulihan ekonomi khususnya UMKM.

“Kluster ini bisa berbentuk koperasi maupun kelompok UMKM, dari sini kemudian menggandeng agregator, offtaker, dan avalist di sektor pertanian, peternakan, perikanan, furnitur, suvenir, handycraft, fesyen, dan pariwisata dengan target penerima KUR berbasis kluster” kata Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Yulius usai melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama Pembiayaan dalam rangka Pembayaran Subsidi Bunga KUR antara Deputi Bidang Usaha Mikro selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) KUR dengan Bank Aceh Syariah di Jakarta, Kamis (20/10/2022).

Yulius mengatakan, guna mendukung percepatan penyaluran KUR, pemerintah juga memberikan relaksasi dan stimulus tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen sampai dengan Desember 2022. Sehingga suku bunga KUR turun menjadi 3 persen dari sebelumnya 6 persen. “Pada tahun ini pemerintah menargetkan pembiayaan KUR untuk UMKM sebesar Rp373,17 triliun,” ujar Yulius.

Penandatangan Perjanjian Kerja sama Penyaluran (PKP) dengan KemenKopUKM selaku KPA merupakan proses terakhir bagi calon penyalur KUR untuk menjadi penyalur KUR.

Sebelumnya perbankan calon penyalur KUR juga harus memenuhi kriteria sehat dan berkinerja baik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melakukan kerja sama dengan Perusahaan Penjamin, memiliki sistem online data KUR dengan Sistem Informasi Kredit Program (SKIP), dan mengikuti persyaratan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) dari OJK.

Selain itu juga harus mendapatkan plafon penyalur KUR dari Kemenko Bidang Perekonomian.

Pos terkait

banner 468x60