KemenKopUKM Dorong Percepatan Penyaluran KUR Melalui Kluster

“Setelah selesainya penandatanganan PKP ini maka Bank Aceh Syariah resmi menjadi penyalur KUR. Kami mengucapkan terima kasih pada jajaran Bank Aceh Syariah yang telah bekerja sama dengan baik bersama tim dari Deputi Usaha Mikro sehingga semua berjalan dengan lancar,” kata Yulius.

Yulius berharap dengan penandatanganan PKP ini, dapat memberikan manfaat bagi pemulihan perekonomian khususnya sektor UMKM di Provinsi Aceh.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Saya juga berharap Bank Aceh Syariah bisa melakukan inovasi pembiayaan di berbagai sektor usaha, sehingga dapat membantu pemerintah dalam menyalurkan pembiayaan kepada UMKM secara tepat dan akurat,” kata Yulius.

Bank Aceh Syariah sendiri tercatat sebagai penyalur KUR yang ke-47 dan akan mendapatkan plafon sebesar Rp25 miliar.

Dalam kesempatan yang sama Plt Direktur Utama Bank Aceh Syariah Bob Rinaldi mengatakan segera setelah PKP ini pihaknya menyalurkan KUR kepada UMKM di Aceh yang selama ini diketahui punya banyak kelompok usaha yang membutuhkan tambahan modal.

“Di Aceh hanya dua bank yang beroperasi salah satunya adalah Bank Aceh Syariah, sementara kebutuhan pendanaan UMKM sangatlah besar,” kata Bob yang juga menjabat sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah.

Karena itu kata Bob, dalam tenggat waktu dua bulan ini, pihaknya akan berupaya melakukan percepatan penyaluran KUR.

“Harapannya pada akhir tahun, plafon yang diberikan sebesar Rp25 miliar ini bisa terserap optimal,” kata Bob.
Dari plafon sebesar Rp25 miliar itu, sebanyak Rp15 miliar disalurkan untuk KUR usaha mikro, dan sisanya sebesar Rp10 miliar dialokasikan buat KUR usaha kecil.

Sumber : Humas Kemenkop UKM

Pos terkait

banner 468x60