Wartaniaga.com, Banjarmasin – Pemerintah kota Banjarmasin terus menata bantaran sungai, tahun 2019 sedikitnya tercatat dua proyek penataan bantaran sungai pada dua lokasi berbeda, diantaranya kawasan Pengambangan dan Kampung Melayu yang menelan biaya Rp800 Juta dari APBD Kota Banjarmasin.
Wilayah tersebut menjadi menjadi titik rehabilitas baru bagi penataan kawasan kumuh pinggiran sungai, sebelumnya pada tahun 2018 ratusan rumah dibantaran Sungai Martapura di Kampung melayu, Banjarmasin Kalimantan Selatan, mendapat penataan dari pemerintah kota setempat.
Penataan Pemukiman Bantaran Sungai Wilayah Kampung Malayu
Menurut Kasi Pemukiman Bantaran Sungai Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Irfansyah mengatakan pada tahun 2019 pihaknya sedang melakukan penataan pemukiman pinggir sungai wilayah Kampung Melayu dan Pengambangan tepatnya di kawasan Kambang Barenteng.
“Programnya adalah kampung Kambang Barenteng, jadi permukiman di kawasan bantaran sungai bisa tertata dengan baik, dan memberikan kesan yang cantik dan berwarna,” tuturnya.
Menata Bantaran Sungai Tidak Lagi Dengan Cara Menggusur
Irfansyah menyebut pihaknya juga akan melakukan pengecatan pada dinding dan atap rumah di Bantaran sungai dengan warna yang sesuai dengan motif kambang barenteng. “Untuk atap yang rusak akan kita ganti dengan yang baru,” tambahnya.
Proyek penataan Kampung Kambang Barenteng tersebut menelan anggaran sebesar Rp 600 juta untuk 38 rumah, sedangkan wilayah Kampung Biru sampai Kelurahan seberang mesjid hanya tertinggal sebanyak 12 rumah yang menggunakan anggaran sebesar 200 juta. Sisanya 10 rumah yang akan dilkukan pada tahun 2020.
Dia mengungkapkan strategi Pemkot dalam menata kawasan permukiman di Bantaran sungai tidak lagi dengan cara menggusurnya, dan membuat siring beton setelahnya, melainkan dengan cara yang lebih mengedepankan budaya, di mana kebudayaan masyarakat Banjar yang sudah turun temurun hidup dan tinggal tidak jauh dari aliran sungai akan tetap dilestarikan.
Reporter : Zakir
Editor : Muhammad Zahidi
Foto : Zakir