Teliti Sebelum Membeli Rumah, Pengembang Juga Harus Transparan

 

Wartaniaga.com,Banjarmasin-Banyaknya konsumen perumahan yang kecewa dan mengeluh usai membeli rumah, menjadi catatan penting bagi Yayasan Lembaga Konsumen (YLK)  Kalsel.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Diungkapkan DR Drs H Ahmad Murjani Ketua YLK Kalsel, konsumen dalam hal ini masyarakat harus teliti sebelum membeli. Banyak hal yang harus diperhatikan konsumen saat ingin membeli rumah, termasuk rumah murah bersubsidi.

“Jangan sekedar tergiur tanpa uang muka dan harga murah, tapi lihat dulu kondisi rumah dan kawasannya, serta fasilitas yang diberikan,” jelasnya.

Menurutnya, pengembangpun harus transparan memberikan informasi tentang produk rumah yang dijualnya, karena ini adalah kewajiban dari pengembang.

“Misal ukuran tanah dan bangunan, akses jalan,fasilitas umum, listrik, ledeng dan lain-lain, bila mana pengembang tidak memenuhi kewajiban dan konsumen merasa dirugikan, maka YLK terbuka untuk pengaduan,” tegasnya.

Ditambahkan Murjani, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak bank terbaik, misal dengan BTN, sebab bagaimana pun perbankan punya andil dalam pertanggungjawaban pembinaan ke pengembang.

“Dari awalkan ada juga kajian dari perbankan,jadi kalau ada pengembang yang nakal dan tidak sesuai janji maka jangan sungkan masyarakat untuk melaporkan ke kami,” imbuhnya.

Ia pun meminta kepada Apersi dan REI selaku organisasi pengembang untuk membuat aturan yang tegas terhadap kenyamanan dan kepuasan konsumen.Sehingga terjadi persaingan yang sehat dalam bisnis perumahan.

Reporter : ***

Editor : Didin Ariyadi

Foto : Syarif Wamen

Pos terkait

banner 468x60