Wartaniaga.com,Banjarmasin- Kelangkaan dan harga LPG 3 kilogram yang terjadi dibeberapa daerah di Kalsel juga mendapat perhatian dari Dinas Perdagangan Provinsi. Seperti diketahui, di Kabupaten Tanah Bumbu harga bahan bakar ini mencapi Rp 30 an ribu pertabung, bahkan ada yang menjual lebih.
Menurut Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel, Drs H Birhasani, berdasarkan ketentuan pensitribusian, pengawasan dan penindakan adalah wewenang Kementerian ESDM dan Pertamina.
“ Jika terjadi pelanggaran oleh agen atau pangkalan Dinas Perdagangan setempat hanya bisa melaporkan kepada Pertamina untuk dilakukan tindakan sesuai presedur dan ketentuan” jelasnya kepada wartaniaga.com
Lebihlanjut, Birhasani mengatakan untuk pencabutan izin dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu, tetapi berdasarkan rekomendasi dari Pertamina.
Diakuinya dalam beberapa waktu ini masyarakat banyak mengeluhkan kelangkaan dan harga LPG yang mahal. “ Mestinya pangkalan yang tidak menjual ke masyarakat ditindak oleh Pertamina, karena tugas pangkalan menyalurkan langsung ke masyarakat bukan menjual ke pengecer” ungkapnya lagi
Ditambahkannya, jika Pertamina membolehkan pangkalan menjual ke pengecer, mestinya mereka membuat aturan yg jelas agar mudah dalam pengawasannya. “ Kami juga tidak punya dasar yang kuat untuk mengawasi pengecer, harusnya Pertamina membuat atur jika mereka memperbolehkan pangkalan menjual ke pengecer” tandasnya
Bahkan, ujar Birhasani sudah ada Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Enegery dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 17 tahun 2011 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian Tertutup Liquifed Petroleum Gas Tertentu di Daerah yang di dalamnya mengatur tentang tugas dan tanggung jawab pertamina.
Baginya, solusi terbaik adalah dengan menerapkan secara konsisten Keputusan Bersama (Kepber) tersebut. “ Agar tidak terjadi salah paham, maka keputusan bersama itu harus dilaksanakan secara konsisten. Dan pengawasan lebih mudah dengan cara pendistribusian tertutup dengan menggunakan kartu kendali sesuai kepber itu” tuturnya.
Reporter : ***
Editor : Didin Ariyadi
Foto : Didin Ariyadi